Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)
Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industri untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3. Hal ini disebabkan karena seluruh aktifitas industri maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Setiap individu yang terlibat di dalam pengelolaan bahan buangan industri (limbah), memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar.
Jadi untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja. Tetapi juga harus memahami cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Secara umum kemasan limbah B3 tidak hanya harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran. Tetapi juga harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan didalamnya.
- Tingkat Pendidikan
- D-3(Diploma 3) Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman dibidang Pengelolaan Limbah B3 min. 3 tahun
- S1 (Strata 1) Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman dibidang Pengelolaan Limbah B3 dengan pengalaman min. 2 tahun
- SLTA dengan pengalaman dibidang Pengelolaan Limbah B3 dengan pengalaman min. 7 tahun
- Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Copy Ijazah terakhir
- CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
- Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi
- Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
- Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
- Menganalisis Limbah B3
- Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan/CBT dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.
Catatan : Jadwal pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu.
Bulan | Hari ke 1 | Hari ke 2 |
---|---|---|
Januari | 17 Januari 2022 | 18 Januari 2022 |
Februari | 16 Februari 2022 | 17 Februari 2022 |
Maret | 16 Maret 2022 | 17 Maret 2022 |
April | 18 April 2022 | 19 April 2022 |
Mei | 23 Mei 2022 | 24 Mei 2022 |
Juni | 15 Juni 2022 | 16 Juni 2022 |
Juli | 18 Juli 2022 | 19 Juli 2022 |
Agustus | 16 Agustus 2022 | 17 Agustus 2022 |
September | 14 September 2022 | 15 September 2022 |
Oktober | 17 Oktober 2022 | 18 Oktober 2022 |
November | 14 November 2022 | 15 November 2022 |
Desember | 14 Desember 2022 | 15 Desember 2022 |