Petugas P3K
Kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja ditempat kerja. Oleh karena itu perlu dipersiapkan program mitigasi guna mengurangi akibat atau kerugian dari kecelakaan kerja tersebut. Salah satu program mitigasi yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan adalah program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Program P3K akan bias terlaksanan dan berfungis dengan baik dan efektig apabila perusahaan telah memiliki petugas P3K yang kompeten. Untuk memiliki petugas yang kompeten dalam bidang P3K maka perlu pelatihan bagi petugas P3K yang ditunjuk. Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) merupakan pelatihan yang membekali pegawai/tenaga teknis menangani pencegahan (prevention) keadaan yang lebih buruk pada kecelakaan di lingkungan kerja
Persyaratan Calon Peserta
- Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
- Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar
- Mengisi biodata peserta
Materi Pelatihan
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek