Petugas K3 Kimia
Pelatihan Petugas K3 Kimia dilaksanakan untuk mempersiapkan peserta menjadi calon PETUGAS K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksudUU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999. Pelatihan ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yangkatastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut,maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
Persyaratan Calon Peserta
- Tingkat Pendidikan
a) pendidikan SMA pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3 Kimia - Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Copy Ijazah terakhir
- CV terbaru dengan skema yang relevan
- Surat keterangan kerja
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
Materi Pelatihan
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja yang aman
- Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
- Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktifitas P3K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan