Ahli K3 Lingkungan Kerja
Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendaliakan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya
tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan Aset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus di lindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya di tempat kerja. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Lingkungan Kerja. Penerbitan PERMENAKER ini untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja. Melalui PT. Total Enviro Solusindo yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekala secara
komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait Hygiene industri sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.
Persyaratan Calon Peserta
- Tingkat Pendidikan
- D-3 (Diploma 3) Teknik dengan pengalaman dibidang K3 selama 1,5 tahun
- D-3(Diploma 3) Non Teknik dengan pengalaman dibidang K3 selama 2 tahun
- S1 (Strata 1) Teknik dengan pengalaman dibidang K3 selama 6 bulan
- S1 (Strata 1) Non Teknik dengan pengalaman dibidang K3 selama 1 tahun
- SLTA dengan pengalaman dibidang K3 selama 5 tahun
- Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Copy Ijazah terakhir
- CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
- Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi
Materi Pelatihan
- KKK.HI.01. 001.01 – Melakukan pekerjaan Hygiene Industry secara profesional yang sesuai dengan kode etik profesi
- KKK.HI.01. 002.01 – Melaksanakan peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang Hygiene Industry
- KKK.HI.02. 001.01 – Melaksanakan program Hygiene Industry
- KKK.HI.02. 002.01 – Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
- KKK.HI.02. 003.01 – Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri
- KKK.HI.02. 004.01 – Melakukan aplikasi sistem informasi Hygiene Industry
- KKK.HI.03. 001.01 – Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
- KKK.HI.03. 002.01 – Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi Hygiene Industry untuk meningkatkan kemampuannya