Operator K3 Listrik
Listrik merupakan salah satu faktor utama dan bahkan penyebab terbesar terjadinya kebakaran baik di Industri,gedung,perumahan maupun fasilitas umum. Dan tidak sedikit pula kecelakaan kerja akibat listrik. Hal ini disebabkan masih rendahnya pengetahuan tentang keselamatan kerja dengan listrik dan keselamatan instalasi listrik. Dengan mengikuti workshop ini diharapkan pekerja dapat mengetahui dan mengerti bahaya-bahaya listrik dan mekanikal di tempatnya bekerja sehingga perusahaan akan terhindar dari kerugian-kerugian besar akibat kebakaran ataupun kejadian fatal pekerja. Didalam standar OHSAS mengenai bahaya-bahaya listrik dan mekanikal terhadap pekerja,mewajibkan perusahaan memberikan pendidikan dan latihan “electrical and mechanical safety”. Adapun pekerja wajib memberitahu perusahaan melalui atasannya (supervisor) apabila menemukan bahaya-bahaya listrik dan mekanikal di area perusahaan.
Persyaratan Calon Peserta
- Tingkat Pendidikan
- SMK Teknik/Elektro/Listrik pengalaman 3th
- D3 Teknik/elektro/listrik pengalaman 1th
- Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Copy Ijazah terakhir
- CV terbaru yang relevan
- Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi
Materi Pelatihan
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
- Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik
- Membuat Laporan Kegiatan K3 dan Kecelakaan Kerja
Jadwal Pelatihan
Catatan : Jadwal pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu.
Durasi Pelatihan dan Uji Kompetensi
Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online yaitu Pelatihan/CBT 2 (dua) hari dan Assesment kompetensi akan dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.