Audit Internal Keamanan Pangan
Penjaminan mutu dan food safety dapat terselenggara secara efektif apabila Organisasi rantai pangan menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan internal keamanan pangan secara kompeten dan independen. Pengawasan internal biasanya dilaksanakan melalui kegiatan audit internal food safety. Untuk memastikan audit internal dilaksanakan secara efektif maka diperlukan personel pelaksana audit internal food safety yang kompeten dalam teknik audit dan sistem food safety. Melalui penjaminan mutu dan food safety, diharapkan organisasi rantai pangan mampu menghadapi dan memenangkan persaingan di era pasar global. Selain itu, diharapkan pula personel pelaksana audit internal keamanan pangan atau dikenal sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan mampu bersaing dan memenangkan kompetisi pada globalisasi pasar tenaga kerja dan diakui kompetensinya secara nasional dan internasional. Skema sertifikasi ini difokuskan untuk personel yang melakukan audit internal food safety di seluruh organisasi rantai pangan, dalam rangka memastikan dan memelihara kompetensi pada kegiatan tersebut. Skema sertifikasi ini mengadopsi unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016. Skema ini dapat diikuti oleh Tenaga Kerja yang telah memiliki pengalaman melaksanakan audit internal keamanan pangan berbasis HACCP dengan teknik audit ISO 19011. Kepemilikan sertifikat ini mendukung penerapan/sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan berbasis HACCP.
Persyaratan Calon Peserta
- Mengisi formulir permohonan
- Fotocopy ijazah terakhir
- Fotocopy sertifikat kursus dasar-dasar K3
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- CV atau Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat Rekomendasi dari pimpinan / atasan langsung / rekanan kerja
Materi Pelatihan
- C.100000.017.02 – Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- C.100000.018.02 – Melaksanakan Audit atau Inspeksi atau Asesmen Keamanan Pangan
- C.100000.065.02 – Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
- C.100000.066.02 – Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
Jadwal Pelatihan
Catatan : Jadwal pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu.
Hari ke-1, 28 Januari 2022
Hari ke-2, 29 Januari 2022
Hari ke-1, 11 Februari 2022
Hari ke-2, 12 Februari 2022
Hari ke-1, 23 Maret 2022
Hari ke-2, 24 Maret 2022
Hari ke-1, 20 April 2022
Hari ke-2, 21 April 2022
Hari ke-1, 17 Mei 2022
Hari ke-2, 18 Mei 2022
Hari ke-1, 17 Juni 2022
Hari ke-2, 18 Juni 2022
Hari ke-1, 25 Juli 2022
Hari ke-2, 26 Juli 2022
Hari ke-1, 22 Agustus 2022
Hari ke-2, 23 Agustus 2022
Hari ke-1, 07 September 2022
Hari ke-2, 08 September 2022
Hari ke-1, 10 Oktober 2022
Hari ke-2, 11 Oktober 2022
Hari ke-1, 07 November 2022
Hari ke-2, 08 November 2022
Hari ke-1, 07 Desember 2022
Hari ke-2, 08 Desember 2022
Durasi Pelatihan dan Uji Kompetensi
Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online yaitu Pelatihan/CBT 2 (dua) hari dan Assesment kompetensi akan dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.