Konsultasi Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) Perusahaan Distributor/Agen Peralatan Industrial Hygiene Lingkungan Food Safety & Hygiene Setifikasi Kompetensi Personil Lingkungan K3 Kalibrasi Instrument

Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP

Pelatihan  Sertifikasi Kompetensi BNSP Pengelolaan Keamanan Pangan HACCP

HACCP merupakan metode atau alat bantu yang digunakan dalam mengindentifikasi dan melakukan penanganan bahaya dalam sebuah rantai proses pengolahan berbagai produk pangan. HACCP adalah salah satu sistem manajemen keamanan pangan yang bermanfaat dan digunakan untuk mengendalikan sekaligus mencegah resiko-resiko bahaya yang mungkin timbul disebabkan oleh berbagai hal seperti: proses pengolahan pangan, penggunaan mesin/alat kerja dan pekerja yang terlibat. Telah kita ketahui Indonesia salah satunya yg mempunyai penghasil pangan terbesar di dunia. Hal ini memacu resiko yang tinggi terhadap keamanan pangan di Indonesia Khususnya, Sehingga permasalahan keamanan makanan saat ini menjadi sorotan penting yang harus diperhatikan. Semua ini telah terbukti dari banyaknya kasus keracunanan makanan yang terjadi dimasyarakat. HACCP (Hazard Analisis and Critical Control Point) merupakan sistem keamanan pangan yang wajib di terapkan dalam setiap industri atau jasa pengelola hasil pangan. Karena HACCP telah terbukti mengurangi resiko kecelakaan pangan yang dapat terjadi. Sistem ini digunakan baik domestic hingga internasional.

Unit Kompetensi

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :

  1. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  2. Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  3. Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
  4. Memantau Pelaksanaan Program Mutu dan Keamanan Pangan
  5. Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan
  6. Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan
  7. Mengembangkan Rencana Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan berpartisipasi dalam Tim HACCP

Tujuan Training

  1. Menganalisa serta mampu mengevaluasi proses produksi makanan/bahan pangan sehingga bisa diketahui potensi bahaya yang ditimbulkan;
  2. Perbaikan secara terus menerus terhadap proses produksi makanan/bahan pangan dengan menitikberatkan kepada tahap-tahap proses tertentu atau mata rantai proses produksi yang dianggap kritis dan rawa bahaya;
  3. Mampu memonitoring dan mengevaluasi penanganan cara dan proses pengolahan  makanan serta menerapkan sistem sanitasi dalam memproduksi makanan yang benar
  4. Meningkatkan kepedulian seluruh kompenen yang terlibat baik bagi regulasi (pemerintah nasional/internasional), perusahaan produksi pangan/pengelolahan hasil pangan secara terintegrasi maupun mandiri terhadap keamanan pangan  akan hasil pangan yang beredar dimasyarakat.

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan/CBT dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.

DAFTAR DAN DAPATKAN HARGA KHUSUS SEKARANG

Scroll to Top