Konsultasi Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) Perusahaan Distributor/Agen Peralatan Industrial Hygiene Lingkungan Food Safety & Hygiene Setifikasi Kompetensi Personil Lingkungan K3 Kalibrasi Instrument

Pelatihan Petugas Pengambil Contoh Udara (PPC Udara)

Pemahaman yang baik mengenai metode sampling dan analisis udara mutlak diperlukan oleh para petugas pemantau, analis, pengawas lingkungan serta pihak-pihak terkait lainnya agar dapat menghasilkan data yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Pelatihan Metode Sampling dan Analisis Udara ini akan memberikan pemahaman mengenai paramater kualitas udara, pengenalan dan penggunaan alat-alat sampling, penyiapan sampel serta metode analisis baik secara kuantitatif maupun instrumental.

Untuk mendapatkan petugas pengambil contoh udara yang kompeten, maka perlu didukung sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional yang memenuhi standar kompetensi. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) petugas pengambil contoh udara ini disusun sebagai acuan dalam pengembangan sumber daya manusia bidang lingkungan hidup. Selain itu, standar ini diharapkan dapat memiliki ekuivalensi atau kesetaraan dengan standar-standar yang relevan dan berlaku secara internasional. Training kompetensi ini berdasarkan SKKNI Nomor 182 tahun 2009. 

Persyaratan Calon Peserta

  1. Tingkat Pendidikan
    • D-3(Diploma 3) dengan pengalaman min. 1 tahun
    • S1-3(Starata 1) dengan pengalaman min. 6 bulan
    • SLTA dengan pengalaman min. 2 tahun
  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6 (4 lembar)
  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  4. Copy Ijazah terakhir
  5. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
  6. Surat keterangan kerja dari perusahaan yang menyebutkan sebagai petugas pengambil uji udara
  7. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi

Materi Pelatihan

  1. Pengantar pencemaran udara
  2. QA & QC sampling dan analisis udara
  3. Metode sampling udara, mencakup ambient dan emisi
  4. Pengukuran tingkat kebisingan
  5. Metode analisis udara
  6. Ketidakpastian pengukuran

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan/CBT dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.

DAFTAR DAN DAPATKAN HARGA KHUSUS SEKARANG

Scroll to Top