Petugas K3 Utama Tuang Terbatas
Training petugas K3 Utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Persyaratan Calon Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
 - Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
 - Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
 - Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
 
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
 - Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
 - Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
 - Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
 - Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
 - Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
 - Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
 - Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
 - Identifikasi Bahaya dan Risiko (HIRA/JSA)
 - Lock Out Tag Out
 - Evaluasi
 
Daftar dan dapatkan Harga Khusus Sekarang
Fasilitas
															