Konsultasi Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) Perusahaan Distributor/Agen Peralatan Industrial Hygiene Lingkungan Food Safety & Hygiene Setifikasi Kompetensi Personil Lingkungan K3 Kalibrasi Instrument

Operator Instrumen Spektrofotometri Atom

      Spektrofotometri serapan atom adalah suatu metoda analisis untuk penentuan unsur-unsur logam dan metaloid yang berdasarkan pada penyerapan (absorbsi) radiasi oleh atom bebas unsur tersebut.  Dengan tersedianya tenaga-tenaga terdidik dan terampil, bisa diharapkan Indonesia akan mampu mengembangkan , minimal terapannya, menjadi mendekati kemampuan negara-negara maju. Di sisi lain, keberadaan tenaga-tenaga operator instrumen spektrofotometri atom (AAS)  berdaya saing tinggi, tidak hanya akan mampu menghambat arus masuk tenaga kerja  asing ke Indonesia, tetapi juga akan bisa memanfaatkan peluang kerja di luar Indonesia. Malalui PT. Total Enviro Solusindo yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait Operator Instrumen Spektrofotometri Atom sehingga mampu dalam melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.

Persyaratan Calon Peserta

  1. Tingkat Pendidikan
    • SLTA sederajat dengan pengalaman minimal 2 tahun
  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  4. Ijazah terakhir
  5. CV terbaru yang relevan
  6. Surat keterangan kerja dari perusahaan yang menyebutkan sebagai operator instrumen spektrofotometri atom
  7. Bukti-bukti portofolio kerja yang relevan dengan skema kompetensi operator instrumen spektrofotometri atom

Materi Pelatihan

  1. Menggunakan Peralatan K3 Sesuai Prosedur
  2. Merawat Lingkungan Kerja Instrumen analitik
  3. Menentukan karakteristik sampel (analit dan matriks di dalam sampel)
  4. Membuat Larutan Pereaksi Mengikuti Prosedur
  5. Membuat Larutan Standar Mengikuti Prosedur
  6. Membuat Label Pereaksi
  7. Menyimpan Bahan Kimia dengan Aman
  8. Membersihkan Tumpahan Bahan Kimia
  9. Mengolah dan menginterprestasikan data
  10. Merawat Peralatan Non-gelas Mengikuti Prosedur
  11. Merawat Peralatan Gelas
  12. Memastikan Kualitas Air Suling dan pereaksi
  13. Melaksanakan pekerjaan di laboratorium Berdasarkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  14. Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan laboratorium/lapangan
  15. Berkomunikasi dengan orang lain
  16. Membersihkan Laboratorium Uji
  17. Mengoperasikan Utilitas Laboratorium
  18. Menerapkan teknik spektrometri rutin (UV-VIS)
  19. Menggunakan perangkat lunak laboratorium analitik
  20. Melaksanakan Analisis Instrumental Sederhana Mengikuti Prosedur
  21. Membuang Limbah Pereaksi Mengikuti Prosedur

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan/CBT dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.

DAFTAR DAN DAPATKAN HARGA KHUSUS SEKARANG

Scroll to Top