Konsultasi Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) Perusahaan Distributor/Agen Peralatan Industrial Hygiene Lingkungan Food Safety & Hygiene Setifikasi Kompetensi Personil Lingkungan K3 Kalibrasi Instrument

Audit Internal Keamanan Pangan

Pelatihan  Sertifikasi Kompetensi BNSP Audit Internal Keamanan Pangan 

Untuk memastikan audit internal dilaksanakan secara efektif dalam penjaminan mutu dan keamanan pangan, perlu adanya personel pelaksana Audit Internal Keamanan Pangan untuk menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan internal secara kompeten dan independen. Melalui penjaminan mutu dan keamanan pangan, diharapkan organisasi rantai pangan mampu menghadapi dan memenangkan persaingan di era pasar global. Selain itu, diharapkan pula personel pelaksana audit internal keamanan pangan atau dikenal sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan mampu bersaing dan memenangkan kompetisi pada globalisasi pasar tenaga kerja dan diakui kompetensinya secara nasional dan internasional.

Unit Kompetensi

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No 618 Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencakup:

  1. Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  2. Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  3. Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
  4. Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

Tujuan Training

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan desain sistem HACCP dalam rangka memastikan penyediaan sistem HACCP yang efektif di organisasi pangan
  2. Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster desain sistem HACCP yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP)
  3. Menyediakan acuan pengembangan perangkat asesmen, perencanaan asesmen, dan pelaksanaan asesmen bagi Asesor Kompetensi LSP JMKP

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan/CBT dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.

DAFTAR DAN DAPATKAN HARGA KHUSUS SEKARANG

Scroll to Top