Air Quality Monitoring System (AQMS) adalah Alat Pemantau Kualitas Udara Otomatis adalah sistem untuk mengetahui tingkat pencemaran udara. Tujuan pembangunan Air Quality Monitoring System (AQMS) adalah sebagai informasi kualitas udara kepada masyarakat secara otomatis, kontinyu dan real time (24 jam) serta sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam pengendalian kualitas udara. Parameter yang dipantau meliputi PM10, PM2.5, SO2, NO2, O3, HC, dan CO.
Di dalam web ini terdapat menu beranda yang menampilkan parameter, integrasi arsip data, daftar stasiun, dan daftar istilah.Pada menu beranda terdapat juga gambar peta lokasi stasiun pemantau yang ada di Indonesia. Selain itu ada daftar warna indikasi nilai ISPU indeks standar pencemar udara yang menjelaskan warna titik lokasi stasiun pemantau. Jika berwarna hijau menandakan kondisi baik, jika berwarna biru kondisi sedang, jika berwarna kuning kondisi tidak sehat, jika berwarna merah kondisi sangat tidak sehat, dan jika berwarna hitam kondisi berbahaya. Selain itu terdapat gambar grafik data ispu yang menampilkan nilai semua parameter ISPU per lokasi stasiun pemantau. Pada menu integrasi menampilkan data ISPU Stasiun pemantau milik instansi lain baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang sudah terintegrasi dengan web jejaring AQMS KLHK. Pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan atau himbauan apabila status kondisi udara berada pada level tidak sehat sampai dengan berbahaya, seperti :
- Mengeluarkan Pengumuman kepada masyarakat terkait pencemaran udara akibat gangguan asap yang terjadi di daerahnya.
- Menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker untuk melindungi aktivitasnya di luar ruangan.
- Membuat posko darurat penanganan kesehatan masyarakat.
Melakukan upaya tata kelola transportasi maupun industri.